
Keterangan Gambar : dok/komdigi
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas belum optimalnya penanganan konten bermasalah di platform Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, khususnya terkait judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
Dalam sidak tersebut, Meutya memberikan peringatan keras terhadap rendahnya tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten yang melanggar aturan di Indonesia.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menangani konten judi online dan DFK hanya mencapai 28,47 persen. Angka tersebut menjadikan Meta sebagai salah satu platform media sosial dengan tingkat kepatuhan terendah di antara platform digital yang beroperasi di Indonesia.
Padahal, Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi layanan Meta. Jumlah pengguna Facebook dan WhatsApp di Tanah Air masing-masing diperkirakan mencapai sekitar 112 juta orang.
Meutya menegaskan bahwa lambatnya moderasi konten berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
“Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” ujar Meutya.
Pemerintah menilai penyebaran disinformasi tidak hanya memicu perpecahan antarwarga, tetapi juga berpotensi melemahkan demokrasi serta meningkatkan polarisasi sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Secara hukum, pemerintah mengacu pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Meutya menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional serta bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong Meta untuk memperkuat sistem moderasi konten dan meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten yang melanggar hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memitigasi berbagai risiko di ruang digital, mulai dari judi online, disinformasi kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang kian marak di platform media sosial.
Dalam sidak tersebut, Meutya didampingi sejumlah pejabat lintas lembaga, di antaranya Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Alexander Sabar, Deputi VI BIN Irjen Pol. Heri Armanto Sutikno, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Komandan Pengendalian Konten Satsiber TNI Kolonel Adm. Gusti Sopyannur, serta perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol. Dadan Wira Laksana.
Kehadiran sejumlah unsur aparat penegak hukum dan lembaga keamanan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan ruang digital serta memastikan platform global mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.




1.png)





LEAVE A REPLY