Home Pemerintahan Arus Mudik hingga Nyepi, Kemenag Pastikan Layanan Ibadah dan Perjalanan Tetap Aman

Arus Mudik hingga Nyepi, Kemenag Pastikan Layanan Ibadah dan Perjalanan Tetap Aman

Menag Nasaruddin Umar pastikan layanan Masjid Ramah Pemudik dan koordinasi lintas sektor untuk mudik, Nyepi, dan Idulfitri 2026 berjalan aman dan penuh toleransi.

36
0
SHARE
Arus Mudik hingga Nyepi, Kemenag Pastikan Layanan Ibadah dan Perjalanan Tetap Aman

Keterangan Gambar : Dok/Kemenag

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung kelancaran arus mudik, Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri 1447 H/2026 M. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah optimalisasi layanan berbasis masjid melalui program Masjid Ramah Pemudik.

Menurut Menag, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga rumah singgah bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman.

“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Menag di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Layanan yang disediakan meliputi pembukaan akses masjid selama 24 jam, pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet serta ketersediaan air wudhu, fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, penyediaan air minum dan makanan ringan, hingga pusat informasi bagi pemudik.

Selain itu, untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik, Kementerian Agama meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026. Program ini dirancang untuk menampilkan wajah masjid sebagai ruang pelayanan yang humanis dan inklusif selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

EMI akan dilaksanakan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta. Kick-off program dimulai H-8 Idulfitri dan pelaksanaan berlangsung pada H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 13–29 Maret 2026.

Masjid yang terlibat dalam program ini diklasifikasikan dalam beberapa kategori, antara lain Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko di titik pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.

Antisipasi Nyepi dan Idulfitri di Bali

Menag juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026. Ia menjelaskan, apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026, pelaksanaan takbiran di Bali tetap diperbolehkan, namun dilakukan secara terbatas.

Pembatasan tersebut mencakup tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, serta dengan penerangan minimal. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan toleransi antarumat beragama berdasarkan kesepakatan bersama di Bali.

Namun, apabila Idulfitri berlangsung pada 21 Maret 2026, maka pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing.

Menag menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman, tertib, dan nyaman.

“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” pungkasnya.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here