
Keterangan Gambar : Dok/Kotabogor.co.id
KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau langsung proses normalisasi drainase di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, dan Jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur, Senin (1/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan genangan dan banjir yang kerap terjadi saat hujan deras melanda Kota Bogor.
Peninjauan dilakukan setelah Pemerintah Kota Bogor bersama dinas terkait melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan yang terdampak hujan berintensitas tinggi beberapa waktu lalu.
Di Jalan Dadali, Dedie Rachim menemukan saluran air yang selama bertahun-tahun tertutup berbagai material sehingga menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan bencana.
"Untuk Jalan Dadali, kita paham ternyata saluran air ini tertutup total oleh berbagai macam material. Material ini harus kita bersihkan, kita pindahkan, dan kita angkat. Jadi, kita normalisasi dari ujung ke ujung supaya jangan ada lagi korban jiwa," ujarnya.
Menurut Dedie, normalisasi drainase menjadi solusi utama untuk menyelesaikan akar persoalan yang selama ini menyebabkan genangan di kawasan tersebut. Terkait pedagang yang beraktivitas di atas trotoar maupun saluran air, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi sebagai bentuk solusi yang mengedepankan kepentingan bersama.
"Tentu pemerintah selalu memikirkan dua aspek, yaitu keselamatan masyarakat dan persoalan saluran air yang bertahun-tahun tertutup material. Jadi, hal ini harus dipahami," katanya.
Ia menegaskan, Jalan Dadali menjadi salah satu prioritas penanganan karena memiliki fungsi penting dalam mengalirkan air dari Jalan Pemuda dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya menuju saluran pembuangan yang tersedia.
Selain Jalan Dadali, Pemkot Bogor juga tengah melakukan penanganan di Jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai titik genangan yang kerap terendam saat hujan deras dengan ketinggian air mencapai di atas mata kaki.
Dari hasil kajian teknis, penyebab utama genangan diketahui berasal dari ukuran pipa drainase yang terlalu kecil di bawah jalan tol sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.
"Saya perlihatkan di sini, Jalan Padi ini bertahun-tahun memang belum ada solusi. Kita lihat penyebabnya, ternyata pipa yang mengarah ke bawah jalan tol ukurannya kecil. Jalan tol tidak mungkin kita bongkar. Karena itu, kita membuat sodetan dan mengalirkannya langsung ke sungai terdekat," jelas Dedie.
Lebih lanjut, Dedie menyampaikan bahwa tidak seluruh persoalan infrastruktur dapat langsung ditangani Pemerintah Kota Bogor karena adanya perbedaan kewenangan antarinstansi.
Salah satu contohnya adalah Jalan Kebon Pedes yang mengalami longsor. Perbaikannya tidak dapat menggunakan anggaran Pemkot Bogor karena status jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi ada longsor, ada turap yang rusak atau jebol. Tidak semuanya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Karena itu, kita prioritaskan mana yang menjadi kewenangan kita dan mana yang bisa langsung dieksekusi," tegasnya.
Selain Jalan Kebon Pedes, kawasan Perempatan Yasmin yang berstatus jalan nasional serta wilayah Cilebut yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memerlukan koordinasi lintas instansi dalam proses penanganannya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bogor melalui BPBD tetap melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat, sembari menunggu penanganan permanen dari instansi yang berwenang.










.png)
LEAVE A REPLY