Home Seputar Bogor KPK Kawal Proyek Strategis 2026, Rudy Susmanto Perkuat Integritas Pemkab Bogor

KPK Kawal Proyek Strategis 2026, Rudy Susmanto Perkuat Integritas Pemkab Bogor

Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek, untuk memastikan transparansi, kepatuhan regulasi, dan penguatan peran Inspektorat dalam mengawal program strategis daerah

79
0
SHARE
KPK Kawal Proyek Strategis 2026, Rudy Susmanto Perkuat Integritas Pemkab Bogor

Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pelaksanaan proyek dan program strategis tahun 2026. Langkah ini menjadi bukti komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan transparan, sesuai regulasi, dan bebas dari praktik korupsi.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa komitmen pencegahan korupsi diwujudkan melalui permintaan pendampingan langsung kepada KPK sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi dengan meminta pendampingan KPK agar strategi proyek dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Arif menuturkan, sejumlah Perangkat Daerah telah mengikuti rapat koordinasi. Pada 23 Februari 2026, Pemkab Bogor melakukan ekspose proyek strategis di hadapan KPK. Dalam forum tersebut, KPK memberikan pertimbangan serta rekomendasi teknis guna memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko.

Tak hanya proyek strategis, KPK juga membuka ruang bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkonsultasi terkait kegiatan non-strategis apabila dibutuhkan pendampingan.

Menurut Arif, penguatan peran Inspektorat menjadi kunci dalam memastikan setiap rekomendasi KPK dapat diimplementasikan secara optimal. Ia menegaskan bahwa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal harus diperkuat agar mampu menjadi filter awal dalam setiap tahapan proyek bernilai anggaran besar.

“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar strategi proyek berjalan transparan dan aman dari persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Pendampingan dari KPK disebut tidak hanya berlangsung pada 2026, tetapi akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Pendekatan ini menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten.

“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada dan target yang direncanakan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here