Home Hukum KUHP dan KUHAP Baru Langkah Maju, Tapi Harus Tegas Lindungi HAM

KUHP dan KUHAP Baru Langkah Maju, Tapi Harus Tegas Lindungi HAM

Hukum

204
0
SHARE
KUHP dan KUHAP Baru Langkah Maju, Tapi Harus Tegas Lindungi HAM

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto resmi mulai berlaku hari ini. Pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai babak baru dalam sistem hukum pidana nasional Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Randy Aditya Pratama menilai pembaruan KUHP dan KUHAP sebagai langkah maju yang patut diapresiasi. Menurutnya, selama ini Indonesia masih banyak menggunakan sistem hukum pidana hasil modifikasi dari warisan kolonial Belanda.

“Semangat mengikuti perkembangan zaman tentu perlu diapresiasi. Namun dari sisi substansi, memang masih terjadi pro dan kontra terhadap KUHP dan KUHAP yang baru merupakan hal yang wajar dalam negara demokratis,” ujar Randy.

Ia menegaskan, penerapan KUHP dan KUHAP yang baru harus tetap menjadikan perlindungan hak asasi manusia sebagai prinsip utama. Randy juga mengakui adanya tarik-menarik antara kepentingan negara dan hak asasi manusia, namun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan di antara keduanya agar penegakan hukum tetap adil dan berkeadilan.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here