
Keterangan Gambar : Foto: Portal Resmi Kabupaten Bogor
Seluruh murid tingkat SD, SMP, serta PKBM/Kesetaraan di wilayah Kabupaten Bogor, baik sekolah negeri maupun swasta, diminta agar berkonsentrasi pada kegiatan akademik, menaati aturan jam malam, serta menghindari keikutsertaan dalam unjuk rasa yang dapat membahayakan keselamatan serta stabilitas daerah.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 mengenai Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar demi Membentuk Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, serta Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026, sekaligus langkah pencegahan atas rencana pengerahan massa pada 20 Oktober 2026 yang dikhawatirkan melibatkan anak sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk menjamin kelancaran proses belajar-mengajar sesuai aturan yang berlaku, sembari melarang pelajar berpartisipasi dalam aksi demonstrasi atau kegiatan luar sekolah yang berisiko memicu kekacauan.
Aturan pembatasan aktivitas di luar kediaman ditetapkan mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, dengan pengecualian bagi agenda keagamaan atau kemasyarakatan di sekitar tempat tinggal asalkan mendapat izin dari orang tua atau wali.
Guna menjamin efektivitas kebijakan ini, sinergi antara orang tua, tenaga pendidik, dan pihak sekolah sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anak, sementara wakil kepala bidang kesiswaan diinstruksikan membangun koordinasi antarsekolah, dan pengawas sekolah diwajibkan memantau serta melaporkan pelaksanaan pembinaan tersebut langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Langkah preventif demi ketertiban umum ini sejalan dengan imbauan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mengingatkan pentingnya persatuan dalam merawat daerah tersebut saat memberikan arahan pada Apel Kebangsaan tanggal 14 Agustus 2026.
"Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan," ujar Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor turut mendorong para orang tua, siswa, guru, serta masyarakat luas untuk meningkatkan pengawasan, membina komunikasi yang baik dengan anak, menangkal segala bentuk provokasi, dan memastikan para pelajar terhindar dari kegiatan berbahaya.
Diharapkan lewat kerja sama erat antara pihak keluarga, institusi pendidikan, dan warga, situasi belajar tetap aman, ketertiban wilayah terpelihara, serta para generasi penerus dapat memusatkan perhatian pada pendidikan mereka.
Jaga Bogor, Jaga Jawa Barat, Jaga Indonesia.
Sumber berita: Portal Resmi Kabupaten Bogor — 20/10/2026.







LEAVE A REPLY