Home Hukum Polda Sulbar Usut Dugaan Korupsi Dana Rohaniawan Rp4,2 Miliar, KAKI Beri Apresiasi

Polda Sulbar Usut Dugaan Korupsi Dana Rohaniawan Rp4,2 Miliar, KAKI Beri Apresiasi

68
0
Berita ini dibaca 68 kali
👥Pengunjung hari ini 269
📊Total pengunjung 24,250
Sedang online 7
SHARE
Polda Sulbar Usut Dugaan Korupsi Dana Rohaniawan Rp4,2 Miliar, KAKI Beri Apresiasi

Keterangan Gambar : Sekretaris Jendral KAKI Anshor Mumin

POLEWALI MANDAR – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi langkah Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat yang melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana insentif imam, pendeta, guru mengaji, dan rohaniawan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp4,2 miliar.

Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mu'min, menilai pengusutan perkara tersebut penting untuk memastikan hak para pemuka agama terpenuhi sekaligus mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditreskrimsus Polda Sulbar atas keberanian menggeledah pusat birokrasi Pemkab Polman. Kasus ini sangat melukai rasa keadilan karena merampas hak pemuka agama, mulai dari imam masjid, pendeta, hingga guru mengaji," ujar Anshor, Selasa (3/11/2026).

Selain menyoroti pengusutan dugaan korupsi tersebut, KAKI juga menyinggung penundaan agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Polman yang semula dijadwalkan pada Rabu (4/11/2026).

Anshor menduga situasi penegakan hukum di Polman menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan dalam momentum kunjungan kepala negara. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai alasan penundaan agenda tersebut.

Menurutnya, Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan 1.403 lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Penundaan yang terjadi menjelang pelaksanaan agenda tersebut turut menjadi perhatian KAKI.

"Kami duga intelijen kepresidenan membaca situasi secara jernih. Presiden punya komitmen zero tolerance terhadap korupsi. Sangat janggal jika kepala negara hadir dan disambut jajaran birokrasi yang ruang pimpinannya, termasuk ruang Sekda dan Bagian Kesra, baru saja diobok-obok penyidik Tipidkor," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Polman, Nursaid Mustafa, sebelumnya telah mengonfirmasi penundaan kunjungan Presiden setelah menerima surat dari Kementerian ESDM. Pemerintah daerah menyatakan belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai alasan penundaan maupun jadwal pengganti dari Sekretariat Presiden.

Dalam proses penyidikan, tim Ditreskrimsus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, meliputi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Polman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta ruang kerja Sekda Polman.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan puluhan bundel dokumen pertanggungjawaban (SPJ), daftar nominatif penerima, dan dokumen pencairan anggaran. Selain itu, sejumlah komputer dan laptop turut disita untuk kepentingan pemeriksaan forensik.

Dalam perkembangan penyidikan, terdapat indikasi bahwa anggaran sebesar Rp4,2 miliar telah dicairkan 100 persen dari kas daerah. Namun, berdasarkan temuan penyidik, sejumlah tokoh agama diduga tidak menerima insentif secara utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.

Penyidik juga mendalami dugaan rekayasa tanda tangan penerima serta pengalihan pos anggaran yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

Polda Sulbar telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari mantan pejabat Bagian Kesra, pengelola keuangan daerah, pejabat kecamatan, hingga para pemuka agama yang diduga terdampak. Saat ini, penyidik tengah merampungkan penghitungan kerugian negara bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Barat sebelum melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

KAKI berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Anshor juga meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Penggeledahan dan naiknya status ke penyidikan membuktikan penegak hukum tidak pandang bulu. KAKI mendesak Polda Sulbar dan BPKP segera mengumumkan aktor intelektual yang menandatangani dan menikmati potongan dana rohaniawan ini. Penegakan hukum transparan adalah jalan terbaik membersihkan tata kelola daerah," pungkas Anshor.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here