Home Politik Politisi PKB Sebut Putusan MK Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Parlemen

Politisi PKB Sebut Putusan MK Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Parlemen

59
0
SHARE
Politisi PKB Sebut Putusan MK Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Parlemen

Keterangan Gambar : dok/dpr.go.id/Mahendra

Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD pada pemilu mendatang.

Politisi yang akrab disapa Edo tersebut menilai putusan MK menjadi langkah penting dalam memperkuat partisipasi politik perempuan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

“Putusan MK tentu akan menjadi bagian dalam revisi UU Pemilu nantinya. Fraksi PKB siap membahas revisi UU Pemilu,” kata Edo dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edo, revisi Undang-Undang Pemilu sebaiknya tetap menjadi RUU inisiatif DPR agar proses pembahasannya dapat dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Revisi UU harus tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasannya dapat berjalan optimal demi memperkuat kualitas demokrasi dan sistem pemilu kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan dalam sidang pada Senin (25/5/2026), menyatakan partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota calon legislatif perempuan sebesar 30 persen.

Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia. Para pemohon meminta MK menegaskan adanya sanksi terhadap partai politik yang melanggar ketentuan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Putusan MK itu dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat afirmasi politik perempuan serta mendorong partai politik untuk lebih serius memberikan ruang representasi bagi perempuan dalam kontestasi politik nasional maupun daerah.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here