Home Hukum Anshor Mumin Gandeng LBH GP Ansor, Peluang Restorative Justice dengan Jusuf Hamka Kian Terbuka

Anshor Mumin Gandeng LBH GP Ansor, Peluang Restorative Justice dengan Jusuf Hamka Kian Terbuka

76
0
Berita ini dibaca 76 kali
👥Pengunjung hari ini 278
📊Total pengunjung 24,259
Sedang online 7
SHARE
Anshor Mumin Gandeng LBH GP Ansor, Peluang Restorative Justice dengan Jusuf Hamka Kian Terbuka

Keterangan Gambar : Dok/Pribadi

Jakarta - Ada babak baru dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Anshor Mu'min di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Di luar agenda pembacaan eksepsi, majelis hakim justru lebih dulu membuka peluang penyelesaian damai melalui mekanisme restorative justice antara Anshor Mu'min dan pengusaha Jusuf Hamka.

Peluang damai itu langsung disambut Anshor. Di hadapan majelis, ia menyatakan menerima tawaran tersebut dan siap menindaklanjutinya di sidang berikutnya.

Langkah ini beriringan dengan perubahan formasi tim hukum Anshor. Jika sebelumnya ia didampingi Lotus Law Firm & Companion, kini ia juga resmi menggandeng LBH Pimpinan Pusat GP Ansor. Penguatan tim ini dilakukan untuk memperkuat strategi advokasi di persidangan, sekaligus membuka jembatan komunikasi yang lebih luas untuk mediasi.

Anshor sendiri dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Ia menjabat Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan juga pengurus di Pimpinan Pusat GP Ansor.

Perwakilan LBH PP GP Ansor, Ali Jufri, menyebut tawaran hakim tersebut sejalan dengan semangat keadilan substantif. Ia mengingatkan, perkara ini berawal dari ikhtiar Anshor melaporkan indikasi dugaan korupsi pada proyek jalan tol, yang kemudian berujung pada laporan balik.

"Di ruang sidang tadi, majelis menawarkan restorative justice sebelum eksepsi dibacakan. Kami menyambut baik. Kami terima dan akan kami matangkan untuk sidang selanjutnya. Ini membuat peluang damai dengan Pak Jusuf Hamka semakin terbuka lebar," ujar Ali Jufri usai sidang.

Menurut Ali, jalur restorative justice adalah jalan tengah yang bermartabat. Anshor sebagai Sekjen KAKI bergerak karena kepedulian pada akuntabilitas publik. Karena itu, pendekatan tabayun dan kekeluargaan dinilai lebih konstruktif daripada membiarkan perkara berlarut.

"Pak Jusuf Hamka adalah tokoh nasional yang bijak dan mengedepankan musyawarah. Ruang dialog ini akan kami manfaatkan agar masalah selesai dengan baik, tanpa mencederai semangat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Dengan disepakatinya penjajakan damai tersebut, majelis hakim memberi waktu kepada kedua belah pihak untuk berdialog sebelum masuk ke tahap pembuktian pokok perkara.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here