
Keterangan Gambar : Kepala KUA Kecamatan Gunung Putri, KH Abdul Qodir Zaelani, S.Sos, M.M
GUNUNG PUTRI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah bagi 64 amil se-Kecamatan Gunung Putri, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para amil dalam mengurus jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Besar Al Hikmah, Kecamatan Gunung Putri, tersebut menghadirkan narasumber KH Abdullah Arif dari Pondok Pesantren Darul Fudhollah, Cibinong.
Pelatihan ini diikuti oleh para amil dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Gunung Putri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan fardu kifayah terhadap jenazah.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Camat Gunung Putri, Danramil, Kapolsek, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta para kepala desa se-Kecamatan Gunung Putri.
Kepala KUA Kecamatan Gunung Putri, KH Abdul Qodir Zaelani, S.Sos, M.M, mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para amil dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah secara benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
“Harapan kami, melalui pelatihan ini, seluruh amil se-Kecamatan Gunung Putri mampu melaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Rasulullah SAW, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan dalam mengurus jenazah merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Para amil diharapkan tidak hanya memahami tata cara pemulasaraan jenazah secara teori, tetapi juga mampu mempraktikkannya dengan baik sesuai ketentuan syariat Islam.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Gunung Putri berharap para amil semakin siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu masyarakat, sekaligus menjaga pelaksanaan kewajiban fardu kifayah agar berlangsung sesuai tuntunan agama.
Pelatihan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur keagamaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan umat di Kecamatan Gunung Putri.







LEAVE A REPLY