
Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id
BABAKAN MADANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat kualitas pengawasan internal pemerintah dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Atas arahan Bupati Bogor, penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dan Penggunaan e-Audit pada Aplikasi INAPROC Pengadaan Barang/Jasa yang berlangsung pada 3–4 September 2026 di OLE Suites Hotel & Cottage, Babakan Madang.
Kegiatan dibuka langsung Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Arif Rahman menegaskan, peningkatan kapasitas APIP menjadi kebutuhan penting seiring semakin kompleksnya proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurutnya, APIP tidak hanya dituntut mampu melakukan pengawasan setelah kegiatan berjalan, tetapi juga harus memiliki kemampuan melakukan pengawasan secara preventif sehingga potensi persoalan dalam proses pengadaan dapat diidentifikasi sejak awal.
“Penguatan kompetensi APIP sangat penting agar pengawasan dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan mampu mencegah potensi permasalahan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Arif.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara reviu HPS, khususnya pada pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pemanfaatan fitur e-Audit pada aplikasi INAPROC sebagai instrumen pendukung pengawasan pengadaan secara digital.
Arif menilai, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal. Sistem digital memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih terukur sekaligus membantu APIP dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan pengadaan.
“Teknologi menjadi bagian penting dalam optimalisasi pengawasan. Dengan pemanfaatan sistem digital, proses pengawasan diharapkan semakin efektif, terukur, dan mampu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam mengidentifikasi risiko,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan preventif juga diarahkan untuk memastikan setiap tahapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses pengadaan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme APIP sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah.
Penguatan kompetensi yang dipadukan dengan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung terwujudnya proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.










LEAVE A REPLY