
Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id
MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Pengkoordinasian Implementasi Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 bertajuk “Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor” yang berlangsung di Hotel New Ayuda, Cipayung, Megamendung, Senin (12/10/2026).
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto, mengatakan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Diperlukan langkah menyeluruh melalui pencegahan, edukasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, serta perluasan akses layanan perlindungan.
Menurutnya, perempuan dan anak masih menghadapi berbagai risiko kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi. Kekerasan dapat terjadi di lingkungan rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja, ruang publik, hingga ruang digital.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, tercatat 369 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2023. Jumlah tersebut turun menjadi 323 kasus pada 2024, kemudian meningkat menjadi 509 kasus pada 2025.
Sementara itu, pada 2026 tercatat sebanyak 423 kasus. Angka tersebut menjadi perhatian bersama untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kualitas penanganan dan pendampingan korban.
“Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena penanganan korban dapat melibatkan berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, pendidikan, bantuan hukum, keamanan, hingga pemberdayaan keluarga,” kata Pedri.
Pemkab Bogor juga mendorong penguatan peran berbagai lembaga dan jaringan perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), lembaga pemerhati anak, serta Forum Generasi Berencana (GenRe).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, menekankan pentingnya koordinasi seluruh elemen untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar upaya perlindungan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat secara luas.
Ia juga menyoroti pentingnya menguatkan kembali peran Forum Anak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi anak untuk berpartisipasi, memperoleh edukasi, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Selain itu, pengawasan dan deteksi dini di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan perlu ditingkatkan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang aman, proporsional, dan menghormati privasi anak.
“Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bogor berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antarlembaga dalam menghadirkan layanan perlindungan yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pencegahan, mengoptimalkan penanganan korban, serta memastikan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor dapat hidup aman, terlindungi, dan memperoleh hak-haknya secara utuh.







LEAVE A REPLY