Home Opini Pilkada Tak Langsung, Oligarki Partai, dan Ekslusi Rakyat dari Kekuasaan

Pilkada Tak Langsung, Oligarki Partai, dan Ekslusi Rakyat dari Kekuasaan

Pilkada

61
0
SHARE
Pilkada Tak Langsung, Oligarki Partai, dan Ekslusi Rakyat dari Kekuasaan

Abdul Hakim (Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang )

Opini - Wacana penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung dan pengembalian mekanismenya kepada DPRD bukanlah sekadar perdebatan teknis tentang tata kelola pemilu. Ia adalah ekspresi telanjang dari konflik kelas dalam demokrasi Indonesia kontemporer. 

Di balik bahasa efisiensi, stabilitas, dan penghematan anggaran, tersembunyi satu kegelisahan lama elite politik: demokrasi yang terlalu partisipatoris terlalu berisiko bagi kepentingan mereka. Dalam sejarah politik modern, setiap kali demokrasi dianggap “terlalu mahal”, yang sesungguhnya dimaksud bukan biaya fiskal, melainkan biaya politik bagi elite. 

Terlalu banyak pemilih berarti terlalu banyak ketidakpastian.Terlalu banyak partisipasi berarti terlalu banyak suara yang tidak bisa dikontrol. Pilkada langsung, dalam kerangka ini, bukan masalah administrasi, melainkan gangguan struktural terhadap konsolidasi kekuasaan oligarkis.

Joseph Schumpeter, meskipun sering diposisikan sebagai teoretikus demokrasi minimalis, setidaknya masih mengakui satu hal fundamental: demokrasi adalah mekanisme kompetisi elite untuk memperebutkan suara rakyat. Namun apa yang terjadi ketika kompetisi itu dipersempit hanya di antara elite itu sendiri? 

Pilkada tidak langsung mengakhiri bahkan standar minimal Schumpeterian. Ia mengubah demokrasi dari kompetisi terbuka menjadi kartel politik, di mana jabatan eksekutif daerah dibagi melalui negosiasi intra-elite, bukan pertarungan gagasan di hadapan publik.

Dari sudut pandang kiri-kritis, ini bukan anomali, melainkan logika normal demokrasi kapitalistik yang memasuki fase defensif. Ketika ketimpangan ekonomi semakin dalam, kapasitas negara melemah, dan legitimasi partai politik runtuh, elite cenderung menutup ruang politik alih-alih membukanya. Demokrasi tetap dipertahankan sebagai simbol, tetapi isinya dikosongkan dari partisipasi substantif.

Robert Dahl, melalui konsep polyarchy, menekankan bahwa demokrasi modern mensyaratkan dua elemen utama: kontestasi yang bermakna dan partisipasi yang inklusif. Pilkada langsung, betapapun cacatnya, masih menyediakan keduanya. 

Pilkada tidak langsung, sebaliknya, adalah mekanisme sistematis untuk memutus partisipasi kelas bawah dari proses pengambilan keputusan. Rakyat tetap dijadikan objek legitimasi, tetapi dikeluarkan dari arena penentuan.

Pendukung pilkada tidak langsung sering berargumen bahwa DPRD adalah representasi rakyat. Ini adalah klaim formal yang mengabaikan realitas material politik Indonesia. DPRD bukan arena netral representasi, melainkan ruang dominasi partai dan modal. Proses pencalonan legislatif dikuasai oleh elite partai, pendanaan kampanye bergantung pada oligarki ekonomi, dan disiplin fraksi mengalahkan kepentingan konstituen. 

Menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berarti menyerahkan kekuasaan eksekutif lokal kepada koalisi elite partai dan pemilik modal. Dalam kerangka ekonomi-politik, pilkada tidak langsung adalah bentuk akumulasi kekuasaan melalui eksklusi politik. 

Semakin sempit jumlah aktor yang terlibat dalam pemilihan, semakin murah biaya transaksi politik bagi elite. Politik uang tidak dihapus; ia disederhanakan. Dari ratusan ribu pemilih menjadi puluhan legislator. Dari arena publik menjadi ruang tertutup. Dari risiko sosial menjadi risiko internal.

Argumen bahwa pilkada langsung mahal juga menyembunyikan bias kelas yang tajam. Demokrasi dianggap mahal karena ia memberi ruang tawar bagi rakyat miskin: ruang yang mengganggu efisiensi elite. 

Tetapi tidak pernah dianggap mahal ketika negara mengucurkan insentif kepada korporasi, menyelamatkan konglomerasi bermasalah, atau membiarkan kebocoran anggaran melalui korupsi struktural. Dalam logika ini, partisipasi rakyat adalah satu-satunya pengeluaran yang selalu ingin dipangkas.

Kita tahu bahwa demokrasi sejati tidak pernah steril dari konflik. Politik adalah arena pertarungan kepentingan yang tidak bisa direduksi menjadi konsensus teknokratis. Pilkada langsung memungkinkan konflik kelas, konflik kepentingan, dan konflik ideologis tampil ke permukaan. 

Ia berisik, kasar, dan sering tidak nyaman, tetapi justru itulah tanda kehidupan politik. Pilkada tidak langsung adalah upaya depolitisasi: memindahkan konflik dari ruang publik ke ruang elite, dari pertarungan terbuka ke kompromi tertutup.

Elite menyebut ini stabilitas. Dalam bahasa kiri-kritis, ini adalah stabilitas untuk siapa. Stabilitas bagi elite sering berarti stagnasi bagi rakyat. Ketika konflik disingkirkan dari ruang publik, ia tidak hilang; ia menumpuk. Demokrasi yang menolak konflik pada akhirnya melahirkan ledakan politik yang jauh lebih destruktif.

Demokrasi modern jarang mati secara dramatis. Ia mati pelan-pelan, melalui perubahan prosedural yang sah secara hukum tetapi merusak secara politik. Pilkada tidak langsung adalah contoh klasik dari proses ini. Tidak ada tank di jalan, tidak ada pembubaran parlemen, namun pelan tapi pasti satu demi satu hak politik dipersempit, dengan alasan rasional, legal, dan terdengar masuk akal.

Dari perspektif kritis, ini adalah bentuk counter-reformasi demokratis. Reformasi 1998 membuka ruang partisipasi rakyat sebagai koreksi atas konsentrasi kekuasaan Orde Baru. Dua dekade kemudian, ketika ruang itu mulai mengancam kenyamanan elite baru, muncul dorongan untuk menutupnya kembali. Sejarah tidak berulang persis sama, tetapi logika kelasnya tetap identik.

Penolakan publik terhadap pilkada tidak langsung sejak 2014 hingga kini menunjukkan bahwa kesadaran politik rakyat jauh lebih maju daripada asumsi elite. Rakyat memahami bahwa pilkada langsung bukan hanya soal memilih kepala daerah, melainkan soal hak untuk ikut menentukan arah kekuasaan lokal. 

Gerakan-gerakan sipil yang muncul bukan sekadar respons emosional, melainkan ekspresi rasional dari pengalaman historis: setiap kali rakyat disingkirkan dari politik, yang menguat adalah korupsi dan ketidakadilan. Dalam kerangka teori kritis, pilkada langsung adalah ruang kontradiktif: ia memungkinkan kooptasi oligarki, tetapi juga membuka celah resistensi. Karena itu ia harus dihapus, bukan diperbaiki, menurut logika elite. 

Reformasi pendanaan politik, demokratisasi internal partai, dan pembatasan peran modal adalah agenda yang terlalu radikal bagi mereka. Lebih mudah mencabut hak pilih rakyat daripada membongkar struktur kekuasaan sendiri.

Pada titik ini, wacana pilkada tidak langsung tidak lagi bisa dibaca sebagai kebijakan netral. Ia adalah proyek politik kelas, yang bertujuan mengamankan kekuasaan elite dalam situasi krisis legitimasi. Demokrasi tetap dipertahankan sebagai simbol, tetapi rakyat dikeluarkan dari substansinya.

Menolak pilkada tidak langsung, dengan demikian, adalah sikap kritis yang konsisten: membela demokrasi sebagai ruang konflik yang terbuka, bukan sebagai prosedur kosong. Demokrasi tanpa rakyat bukan demokrasi, ia hanyalah administrasi kekuasaan.

Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali elite mencoba menghemat demokrasi, yang terjadi justru pemborosan krisis. Republik ini pernah membayar mahal untuk stabilitas semu. Mengulanginya, kali ini dengan bahasa efisiensi dan tata kelola, bukanlah kemajuan. Itu regresi yang disamarkan.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here