.png)
Keterangan Gambar : Dok/Kemensos
Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, mendorong penguatan program pemberdayaan bagi keluarga rentan di Sulawesi Barat, khususnya orang tua siswa Sekolah Rakyat (SR), sebagai langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka, Senin (13/4/2026), di Kantor Kementerian Sosial RI.
Dalam arahannya, Agus Jabo menegaskan pentingnya perluasan kuota program pemberdayaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia menyebutkan, secara nasional terdapat sekitar 2 juta KPM yang diharapkan mendapat intervensi pemberdayaan. Namun, berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kuota yang disetujui saat ini mencapai 200 ribu KPM, meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar 15 ribu KPM.
“Kita dorong agar kuota ini terus ditingkatkan, sehingga semakin banyak keluarga, khususnya orang tua siswa Sekolah Rakyat, dapat mandiri secara ekonomi,” ujar Agus Jabo.
Sementara itu, Suhardi Duka menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Sekolah Rakyat dengan merintis dua lokasi di Polewali Mandar dan Mamuju. Saat ini, pembangunan sarana dan prasarana tengah berlangsung dengan dukungan lahan seluas 6 hingga 8 hektare.
Ia juga memaparkan kondisi sosial ekonomi daerah yang masih menghadapi tantangan. Tingkat kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat tercatat sebesar 1,4 persen, sementara kemiskinan umum berada di angka 10,17 persen. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi daerah telah melampaui angka nasional, yakni mencapai 5,36 persen.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI), karena sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui mekanisme subsidi silang,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti masih adanya masyarakat miskin ekstrem yang belum terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), meskipun telah melalui proses verifikasi lapangan. Pemerintah daerah pun berharap adanya dukungan sarana pasca-pemetaan agar kelompok tersebut dapat diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi, seperti pengembangan UMKM, termasuk pengrajin tenun, melalui pelatihan kewirausahaan serta pemasaran produk secara daring maupun luring.
Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo meminta pemerintah daerah segera melakukan pengecekan kuota PBI. Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data setiap bulan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
“Bagi yang sudah tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan, sementara masyarakat yang membutuhkan, terutama penderita penyakit katastropik, dapat diusulkan untuk dimasukkan atau dilakukan reaktivasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas sosial kabupaten dan provinsi agar pemutakhiran data berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat.
Sementara itu, Direktur Komunitas Adat Terpencil, I Ketut Supena, menyampaikan perkembangan program pemberdayaan orang tua siswa Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat. Untuk wilayah Mamuju terdapat kuota sebanyak 106 orang tua, sedangkan di Polewali Mandar sebanyak 71 orang tua, dengan 24 di antaranya belum melalui asesmen. Adapun Kabupaten Mamuju Tengah hingga saat ini belum mengajukan program Sekolah Rakyat.
Ia menambahkan, program pemberdayaan diawali dengan asesmen terhadap lokasi dan potensi kewirausahaan orang tua siswa dengan sasaran kelompok desil 1 hingga 4.
“Pendampingan ini penting agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Sosial juga membuka peluang pengajuan program bagi komunitas adat terpencil sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan bagi anak, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui pemberdayaan orang tua secara berkelanjutan.


.png)
.png)





.png)
.png)
.png)
LEAVE A REPLY