Home Ekonomi Bantuan Pangan Pusat Disalurkan, 2.085 Warga Rangkapan Jaya Terima 30 Kg Beras

Bantuan Pangan Pusat Disalurkan, 2.085 Warga Rangkapan Jaya Terima 30 Kg Beras

27
0
SHARE
Bantuan Pangan Pusat Disalurkan, 2.085 Warga Rangkapan Jaya Terima 30 Kg Beras

Keterangan Gambar : dok/depok.go.id

DEPOK – Sebanyak 2.085 warga Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, menerima bantuan pangan (banpang) dari pemerintah pusat berupa total 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan.

Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat pada Juli, Agustus, dan September 2026.

Lurah Rangkapan Jaya, Agus Riyan Herdyana, mengatakan penyaluran bantuan pangan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari jumlah penerima manfaat yang telah mengambil bantuan hingga Minggu (6/9/2026).

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 1.837 Penerima Manfaat Bantuan (PMB) atau sekitar 88 persen dari total 2.085 penerima telah menerima bantuan pangan.

“Alhamdulillah, sangat membantu warga kami. Ini terbukti dengan antusiasnya warga untuk mengambil bantuan pangan ini,” kata Agus Riyan kepada berita.depok.go.id, Senin (7/9/2026).

Untuk memastikan proses distribusi berlangsung tertib dan lancar, Kelurahan Rangkapan Jaya menerapkan sistem antrean bagi warga penerima bantuan.

Penyaluran dilakukan sesuai jadwal hingga pukul 17.00 WIB di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya.

“Kita coba pakai antrean supaya bisa lebih tertib. Dan alhamdulillah dari hari pertama sampai hari ini berjalan tertib,” jelasnya.

Agus Riyan menjelaskan, total bantuan yang disiapkan untuk masyarakat mencapai 6.632 karung beras, dengan target penyaluran sekitar 600 PMB setiap harinya.

Adapun penerima bantuan pangan merupakan masyarakat yang telah tercatat sebagai PMB dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses penyaluran berlangsung selama lima hari, mulai Kamis hingga Senin. Namun, khusus pada Senin, penyaluran diperuntukkan bagi PMB pengganti.

“Senin itu yang buat pengganti jika orang yang diundang itu nggak ada atau lagi di luar kota bisa digantikan sama saudaranya atau yang satu Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Untuk mengambil bantuan, PMB yang bersangkutan wajib membawa KTP asli. Sementara apabila pengambilan dilakukan oleh anggota keluarga sebagai pengganti, wajib membawa KTP dan KK.

“Untuk yang orangnya langsung itu cukup bawa KTP. Tapi kalau yang pengganti itu bawa KTP dan KK. Supaya kita tahu dia satu KK atau nggak,” ucapnya.

Agus berharap program bantuan pangan dari pemerintah dapat terus dilanjutkan karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Menurutnya, bantuan tersebut juga dapat menjadi stimulan bagi masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kondisi perekonomian keluarga.

“Ya harapan kami bantuan-bantuan seperti ini jangan dihentikan karena sangat membantu warga kami. Meskipun bantuannya langsung sebagai stimulan buat warga kami untuk menjadikan perekonomian lebih tinggi lagi,” tandasnya.

Saran saya untuk media online: pilih judul “2.085 Warga Rangkapan Jaya Dapat Bantuan 30 Kg Beras, Penyaluran Capai 88 Persen”. Angka 2.085, 30 kg, dan 88 persen membuat judul kuat secara data sekaligus mudah menarik perhatian pembaca.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here