
Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat mengantisipasi dampak hujan abu vulkanik yang terjadi akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Salah satu langkah mitigasi yang ditempuh yakni menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama dua hari, 7–8 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan sebagai bentuk mitigasi sekaligus respons cepat untuk mengurangi risiko kesehatan peserta didik akibat paparan abu vulkanik.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90-Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.
PJJ diberlakukan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik negeri maupun swasta.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Namun demikian, hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap harus dipastikan berjalan meski kondisi lingkungan sedang menghadapi potensi ancaman bencana.
“Guna mengurangi dampak risiko kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 7–8 September 2026,” ungkap Rudy.
Menurutnya, pelaksanaan PJJ tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi akademik, tetapi juga tetap memperhatikan pengembangan karakter, pencapaian akademik, serta motivasi belajar peserta didik.
Selama PJJ berlangsung, aktivitas pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan untuk sementara ditiadakan. Meski demikian, Pemkab Bogor memastikan pelayanan administrasi publik pada satuan pendidikan tetap berjalan normal.
Para kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan juga diinstruksikan tetap menjalankan tugas masing-masing, termasuk memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah serta pengamanan aset satuan pendidikan selama pelaksanaan PJJ.
Rudy juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memberikan perhatian terhadap aktivitas anak selama berada di rumah. Anak-anak diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan guna meminimalkan risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Selain itu, sekolah diminta mengintensifkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, komite sekolah, dan orang tua peserta didik.
Dalam aspek pemenuhan gizi, pihak sekolah diwajibkan berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan penyesuaian distribusi sekaligus memastikan keamanan penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik selama kondisi tersebut.
Pemkab Bogor juga memperkuat mekanisme pemantauan terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik di lingkungan pendidikan.
Kepala sekolah diminta segera melaporkan secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan apabila terjadi kejadian atau insiden alam yang berkaitan dengan abu vulkanik di lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan keselamatan warga sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan selama kondisi lingkungan belum sepenuhnya normal.
.png)









LEAVE A REPLY