Home Dunia Islam Regulasi LPQ Naik Level, Kemenag Siapkan KMA Khusus Mulai Ramadan

Regulasi LPQ Naik Level, Kemenag Siapkan KMA Khusus Mulai Ramadan

IGTKA Kabupaten Bogor Konsolidasikan Peran Guru dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an untuk Perkuat Mutu, Legalitas, dan Kontribusi terhadap Pembangunan SDM Berakhlak menuju Asta Cita Presiden RI

17
0
SHARE
Regulasi LPQ Naik Level, Kemenag Siapkan KMA Khusus Mulai Ramadan

Keterangan Gambar : Dok/Kemenag

Bogor  — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) terus memperkuat tata kelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah peningkatan regulasi LPQ dari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam menjadi setara Keputusan Menteri Agama (KMA).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Pesantren Kemenag, Aziz Syaifuddin, saat memberikan paparan pada Rapat Koordinasi Pimpinan yang digelar Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Al-Qur’an Kabupaten Bogor di Gedung IGTKA Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Aziz, saat ini regulasi LPQ masih berbentuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam. Ke depan, regulasi tersebut akan ditingkatkan menjadi KMA yang secara khusus mengatur LPQ, bahkan terbuka peluang penguatan pada level yang lebih tinggi guna memperkokoh landasan hukum dan daya ikatnya.

“Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada Ramadan sebagai momentum penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an secara nasional,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah konsolidasi strategis dalam memperkuat peran LPQ mendukung visi pembangunan nasional. Kegiatan dihadiri jajaran pengurus, perwakilan kecamatan, serta para pemangku kepentingan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bogor.

Ketua IGTKA Kabupaten Bogor, Maman, menekankan pentingnya soliditas organisasi di tengah dinamika kebijakan pendidikan keagamaan. Ia mengajak seluruh guru dan pengurus untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkokoh peran LPQ sebagai fondasi pembentukan karakter generasi sejak usia dini.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Bogor, Ade Sarmili, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan Al-Qur’an dengan pemerintah daerah maupun pusat. Menurutnya, penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan menjadi kunci dalam mendorong peningkatan mutu serta keberlanjutan program LPQ.

Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Nasional, Saefudin Zuhri, menambahkan bahwa LPQ memiliki posisi strategis dalam membangun generasi Qur’ani. Ia menyebut LPQ bukan sekadar tempat belajar baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga pusat pembinaan akhlak, spiritualitas, serta nilai-nilai kebangsaan.

Anggota DPR RI, Asep Wahyuwijaya, turut menyoroti peran lembaga pendidikan dan guru dalam mewujudkan visi pembangunan nasional, termasuk Asta Cita. Ia menegaskan bahwa LPQ berkontribusi signifikan dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.

“Guru itu tak sebatas memenuhi Asta Cita, tetapi memiliki tanggung jawab lebih luas dalam membentuk karakter, moral, dan peradaban bangsa,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan materi Munaqosyah Guru LPQ dan Wisuda Guru Al-Qur’an oleh Timnas PMPAI sebagai bagian dari standarisasi dan peningkatan mutu pendidik. Program tersebut diharapkan menjadi instrumen pengakuan kompetensi guru secara nasional sekaligus mendorong profesionalisme berkelanjutan.

Melalui rakor ini, IGTKA Kabupaten Bogor menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an dan membangun generasi Qur’ani yang unggul, berkarakter, serta selaras dengan cita-cita pembangunan bangsa.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here