JABAR – Polemik lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejad yang dibawakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terus bergulir. Setelah mendapat sorotan publik, lagu tersebut kini disomasi oleh Jabar Bantuan Hukum (JBH) dan turut menuai kritik dari Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya.
Ketua Umum JBH, Riyan Bintana Hasan, mengatakan pihaknya melayangkan somasi terbuka karena menilai sejumlah diksi dalam lagu tersebut berpotensi merendahkan martabat perempuan.
"Sebagai lembaga bantuan hukum yang fokus menangani dan melindungi hak-hak perempuan dan anak, kami memandang setiap bentuk ekspresi yang berpotensi merendahkan martabat perempuan tidak boleh dinormalisasi. Somasi ini merupakan upaya hukum agar ruang publik tetap menghormati nilai-nilai kesetaraan, martabat manusia, serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari narasi yang bersifat merendahkan," kata Riyan dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, somasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berkarya, melainkan mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas ketika berpotensi melanggar hak dan kehormatan orang lain.
Dalam surat somasi tersebut, JBH mendalilkan dugaan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta perlindungan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
JBH menuntut agar lagu tersebut dihentikan penyebaran dan monetisasinya di seluruh platform digital, ditarik secara permanen dari ruang publik digital, serta disertai permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya perempuan Indonesia. Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam. Jika tidak dipenuhi, JBH menyatakan akan menempuh jalur pidana maupun gugatan perdata.
Sorotan terhadap lagu tersebut juga datang dari Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @atalipr, pada Rabu (1/7/2026), Atalia menyampaikan kekecewaannya terhadap isi lirik lagu tersebut.
"Sepositif apa pun saya memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," tulis Atalia.
Ia juga menilai narasi dalam lagu tersebut bertentangan dengan upaya yang selama ini dilakukan untuk menghapus budaya patriarki dan kekerasan berbasis gender.
"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarki lahir dari karya seorang kepala daerah," lanjutnya.




1.png)





LEAVE A REPLY