
Keterangan Gambar : Dok/Kemenpar.go.id/BiroKomunikasi
Jakarta – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pengembangan pariwisata ramah Muslim bukan sekadar agenda sektoral, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi syariah, mendorong investasi berkualitas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Hal tersebut disampaikan Wamenpar Ni Luh Puspa dalam acara Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Pariwisata ramah Muslim menjadi bagian dari penguatan daya saing pariwisata sekaligus pengembangan ekonomi nasional. Ini adalah upaya membangun ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ni Luh.
Menurutnya, kebijakan pariwisata inklusif merupakan arah pembangunan nasional. Layanan ramah Muslim diposisikan sebagai peningkatan standar pelayanan destinasi tanpa mengubah karakter, tradisi, dan jati diri budaya lokal.
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia justru terletak pada tradisi, budaya, dan local wisdom. Pariwisata ramah Muslim hadir sebagai pelengkap agar destinasi semakin nyaman bagi wisatawan Muslim, tanpa menghilangkan kekhasan budaya setempat,” jelasnya.
Dari sisi pasar global, Ni Luh menyoroti besarnya potensi wisata Muslim dunia. Populasi Muslim global diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa pada 2035. Sementara pada 2030, jumlah wisatawan Muslim dunia diperkirakan menembus 245 juta orang dengan total belanja sekitar 235 miliar dolar AS.
Indonesia dinilai memiliki modal demografis yang sangat kuat dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk. Angka ini setara dengan 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen populasi Muslim di kawasan ASEAN, yang tersebar di 19 provinsi dengan populasi Muslim di atas 90 persen.
Untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, Kementerian Pariwisata berkolaborasi lintas lembaga, termasuk Bank Indonesia, melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. Indeks ini menjadi alat ukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim sesuai standar internasional.
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten memperoleh pengakuan khusus atas keunikan budaya serta pengelolaan destinasi yang dinilai berhasil.
Kemenpar juga mendorong penguatan rantai nilai melalui program Sertifikasi Halal UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga kini, Kemenpar telah memfasilitasi penerbitan 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi.
Selain itu, bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kemenpar menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi Indonesia.
Ni Luh menambahkan, pariwisata ramah Muslim juga diarahkan sebagai penggerak investasi syariah di sektor riil karena sifatnya yang padat karya, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita dorong pariwisata ramah Muslim sebagai platform utama investasi syariah. Harapannya, akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku lokal terus diperluas dan diperjuangkan bersama,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan, Kemenpar memperkuat sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui fasilitasi business matching pembiayaan syariah bersama Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian UMKM.
“Saya berharap kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat semakin solid. Kita optimistis Indonesia mampu menjadi salah satu destinasi pariwisata ramah Muslim terdepan di dunia,” pungkas Ni Luh.
Acara tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Masruroh, Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan Hanifa, Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Titi Khoiriah, serta Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan.










.png)
LEAVE A REPLY