
Keterangan Gambar : Dok/kotabogor.go.id
KOTA BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Dedie usai menghadiri rapat pembahasan WFH di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Bogor, Selasa (24/3/2026).
Dedie menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) impor. Meski demikian, pelaksanaannya tetap akan diselaraskan dengan regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025.
“Pemkot Bogor merespons arahan pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka efisiensi energi. Namun, tetap kami selaraskan dengan aturan yang sudah diterbitkan,” ujar Dedie.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor akan melakukan pemetaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memungkinkan menerapkan WFH tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga terus dilakukan agar kebijakan ini berjalan optimal.
Menurut Dedie, implementasi WFH akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“SKPD yang tidak memungkinkan WFH, seperti kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan, akan tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah memfinalisasi revisi kebijakan WFH yang ditargetkan mulai berlaku pada April 2026. Rencananya, skema yang diterapkan adalah satu hari WFH penuh dalam satu minggu.
“Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari serta OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” ungkap Dedie.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyebut kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.
“Ini bentuk efisiensi, seperti penggunaan kendaraan dinas, listrik kantor, hingga pelaksanaan rapat secara daring,” kata Denny.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengurangi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Sistem absensi tetap berjalan dengan mekanisme daring, serta target kerja tetap harus dipenuhi.
“WFH tidak mengurangi beban kerja maupun target output ASN,” pungkasnya.

.png)
.png)
.png)






.png)
LEAVE A REPLY