Home Pemerintahan Gus Ipul Dorong Napi Dapat Bansos & BPJS PBI, Negara Wajib Hadir!

Gus Ipul Dorong Napi Dapat Bansos & BPJS PBI, Negara Wajib Hadir!

53
0
SHARE
Gus Ipul Dorong Napi Dapat Bansos & BPJS PBI, Negara Wajib Hadir!

Keterangan Gambar : Dok/Kemensos

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian perlindungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini dinilai sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat menerima kunjungan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026). Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan sosial bagi WBP.

Menurut Gus Ipul, perlindungan sosial merupakan bagian dari tugas Kementerian Sosial dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Bentuk perlindungan tersebut meliputi bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga PBI untuk jaminan kesehatan.

Ia menjelaskan, saat ini dari total 275.513 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sebanyak 112.882 orang telah terdaftar sebagai penerima PBI. Ke depan, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data, termasuk pengecekan desil ekonomi para WBP.

“Siapapun yang masuk kriteria berhak mendapatkan bansos sebagai bentuk perlindungan. Namun sifatnya sementara, agar mereka bisa bangkit dan mandiri,” ujar Gus Ipul.

Selain bantuan sosial, Kemensos juga menyiapkan program rehabilitasi sosial melalui sentra-sentra layanan yang tersebar di berbagai daerah. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

Bagi WBP yang masih produktif dan sehat, pemerintah akan mendorong mereka ke program pemberdayaan sosial. Bentuknya antara lain bantuan usaha, pelatihan keterampilan, hingga dukungan akses pasar.

Gus Ipul menegaskan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan bersama antar lembaga agar program bantuan lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Data kita harus sama agar intervensi yang diberikan benar-benar efektif,” katanya.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa jaminan sosial merupakan hak warga binaan sekaligus kewajiban negara untuk memenuhinya. Ia mendorong kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk merealisasikan program BPJS PBI bagi seluruh WBP di Indonesia.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara. Kami akan terus mendorong agar jaminan sosial ini benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh warga binaan,” tegas Rieke.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here