
Keterangan Gambar : Dok/Kotabogor.co.id
JAKARTA – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bertolak ke Jakarta untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Balai Kartini. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Rakornas bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)” ini bertujuan mendorong akselerasi percepatan penyelesaian persoalan sampah secara masif dari hulu hingga hilir. Agenda nasional tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.
Dalam momentum tersebut, Kota Bogor berhasil meraih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dedie Rachim menuturkan, Kota Bogor masuk dalam kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 kota dan 22 kabupaten se-Indonesia. Menurutnya, perubahan kategori Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 disiapkan sebagai bagian dari persiapan penilaian serupa Adipura pada tahun berikutnya.
“Namun demikian, penilaian ini hampir setara dengan Piala Adipura yang sudah kita kenal sebelumnya. Hanya Kota Bogor bersama 12 kota lain yang menerima penghargaan dari 98 kota se-Indonesia,” ujar Dedie, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bogor untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah meninggalkan praktik open dumping. Namun, 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, yakni controlled landfill bahkan sanitary landfill.
Menurutnya, transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Selain mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, sistem tersebut juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur.
Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid membangun kolaborasi untuk mempercepat penyelesaian darurat sampah nasional, sekaligus mendorong terciptanya kota-kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.










.png)
LEAVE A REPLY