Home Pemerintahan Manajemen Risiko Jadi Strategi Utama, ATR/BPN Gelar Sosialisasi Permen 1/2026

Manajemen Risiko Jadi Strategi Utama, ATR/BPN Gelar Sosialisasi Permen 1/2026

Sosialisasi ATR/BPN

20
0
SHARE
Manajemen Risiko Jadi Strategi Utama, ATR/BPN Gelar Sosialisasi Permen 1/2026

Keterangan Gambar : Dok/ATRBPN

akarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan manajemen risiko yang terstruktur dan berkelanjutan. Upaya tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko sebagai landasan tata kelola organisasi yang terintegrasi.

Untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko, secara bold dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (05/02/2026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan pilar strategis dalam pelaksanaan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penerapan manajemen risiko berjalan secara menyeluruh di seluruh unit kerja.

“Manajemen risiko menjadi pilar yang sangat strategis dalam menjalankan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi ini menegaskan komitmen kami dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka webinar.

Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 merupakan turunan kebijakan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Regulasi ini bertujuan meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan tiga aspek utama dalam penerapan manajemen risiko, yaitu penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar risiko dapat diidentifikasi sejak dini, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berkelanjutan, serta optimalisasi pemanfaatan data dan sistem informasi dalam pengambilan keputusan.

“Tujuan akhir dari penguatan manajemen risiko adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalu Agung Darmawan juga menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target kinerja di setiap satuan kerja.

“Saya mengajak seluruh pegawai, khususnya di daerah, untuk menjadikan peraturan ini sebagai alat perbaikan kerja nyata, bukan sekadar beban administratif. Manajemen risiko harus dipelajari, dipahami, dan dijalankan dengan penuh kesadaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menyampaikan bahwa BPSDM memiliki peran strategis dalam membangun budaya manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, serta fasilitasi sosialisasi di seluruh jajaran organisasi.

“Pembangunan budaya risiko merupakan pilar penting yang harus diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi manajemen risiko dalam setiap proses bisnis,” jelas Norman Subowo.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati. Webinar dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan, dan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN baik di pusat maupun daerah.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here