Penulis: Abdul Hakim (Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang)
Opini - Jika demokrasi Indonesia benar-benar gagal, ia setidaknya gagal dengan suara keras. Survei Litbang Kompas Desember 2025 menunjukkan ini; 510 responden di 76 kota, 38 provinsi telah menyodorkan angka yang seharusnya membuat para penggemar “efisiensi politik” tersedak kopi pagi mereka.
Data survei menegaskan 77,3 persen publik menilai pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai sistem yang paling cocok. Angka ini bukan sekadar preferensi teknis. Ia adalah penolakan massal terhadap gagasan bahwa rakyat terlalu bodoh untuk memilih, tetapi cukup pintar untuk diam.
Hanya 5,6 persen yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Angka sekecil ini biasanya diasosiasikan dengan dukungan terhadap produk gagal atau ide kebijakan yang seharusnya sudah dipensiunkan. Namun dalam politik Indonesia, ide yang ditolak publik sering kali justru dianggap “visioner” oleh elite.
Demokrasi, dalam logika semacam ini, bukanlah sarana partisipasi, melainkan gangguan administratif yang perlu dikelola atau bila perlu, dikebiri.
Menariknya, publik mendukung pilkada langsung bukan karena mereka naif. Alasan utama, yaitu demokrasi dan partisipasi (46,2 persen), menunjukkan bahwa warga tahu persis apa yang sedang dipertaruhkan. Mereka tidak sedang berkhayal bahwa pilkada langsung akan melahirkan pemimpin suci atau pemerintahan tanpa korupsi.
Mereka hanya tahu satu hal sederhana: hak memilih pemimpin sendiri adalah satu-satunya alat tawar yang mereka miliki terhadap kekuasaan. Dalam ilmu politik, ini disebut pilihan rasional dalam kondisi buruk (rational choice under constraint). Ketika semua opsi cacat, publik memilih yang paling sulit dimonopoli elite.
Pilkada langsung mungkin mahal dan berisik, tetapi setidaknya ia menyulitkan kesepakatan diam-diam di ruang tertutup. Demokrasi langsung bukan jaminan pemerintahan baik; ia hanyalah jaminan bahwa keburukan kekuasaan tidak sepenuhnya tak terlihat.
Sebanyak 35,5 persen responden menyebut kualitas pemimpin sebagai alasan memilih pilkada langsung. Angka ini sering dipelintir oleh pengkritik demokrasi sebagai bukti kepolosan publik. Mereka akan berkata: “Lihat, rakyat berharap kualitas, padahal yang terpilih malah selebritas, dinasti, atau populis murahan.”
Argumen ini benar tetapi sekaligus menyesatkan. Publik berharap kualitas bukan karena mereka yakin akan selalu mendapatkannya, tetapi karena mekanisme langsung setidaknya memberi peluang. Pemilihan oleh DPRD hampir tidak memberi peluang apa pun kecuali bagi mereka yang memiliki akses ke partai, uang, dan jaringan oligarkis. Dalam pilkada langsung, peluang itu kecil dan sering gagal namun tidak nol. Dalam politik, nol peluang adalah kematian demokrasi.
Hanya 7 persen responden menyebut transparansi. Ini bukan karena publik tidak peduli, melainkan karena mereka sudah terlalu sering dikhianati oleh janji transparansi. Bagi warga, transparansi bukanlah hasil kebajikan elite, melainkan efek samping dari sorotan publik. Jika kepala daerah dipilih langsung, ia setidaknya tahu bahwa kebusukannya bisa berujung pada kekalahan berikutnya.
Sebaliknya, 5,4 persen yang menyebut ketidakpercayaan pada pemerintah adalah angka yang justru mencurigakan. Dalam negara dengan tingkat korupsi struktural seperti Indonesia, angka ini terlalu rendah untuk disebut jujur. Ia mungkin lebih mencerminkan kelelahan politik: ketika ketidakpercayaan sudah menjadi udara sehari-hari, orang berhenti menyebutnya sebagai alasan.
Gagasan bahwa DPRD bisa menjadi pemilih kepala daerah sering dibungkus dengan bahasa teori perwakilan. Secara normatif, argumen ini tampak elegan: rakyat memilih wakil, wakil memilih pemimpin, sistem bekerja. Dalam praktik Indonesia, ini lebih mirip rantai delegasi yang bocor di setiap mata rantainya.
DPRD bukanlah miniatur kehendak rakyat; ia adalah miniatur konflik elite, diperparah oleh sistem kepartaian yang transaksional dan disiplin partai yang bersifat feodal. Mengembalikan pilkada ke DPRD berarti mempersempit arena kontestasi dari jutaan pemilih menjadi puluhan politisi dan berharap keajaiban etika terjadi di ruang yang selama ini justru dikenal sebagai pasar gelap kebijakan.
Linimasa pilkada pascareformasi dalam survei Litbang Kompas ini adalah pelajaran singkat tentang ketidakkonsistenan elite demokrasi Indonesia. Dari DPRD (1999–2004), ke rakyat (2005–2014), hampir kembali ke DPRD (2014), lalu kembali lagi ke rakyat (2015–sekarang). Pola ini bukan hasil refleksi mendalam, melainkan reaksi panik terhadap konsekuensi demokrasi.
Ketika pilkada melahirkan konflik, elite menyalahkan rakyat. Ketika biaya membengkak, elite menyalahkan sistem. Hampir tidak pernah elite menyalahkan diri sendiri: desain partai yang kartelis, pendanaan politik yang korup, dan hukum yang tumpul ke atas.
Biaya pilkada adalah argumen favorit mereka yang ingin memotong demokrasi dengan gergaji anggaran. Namun argumen ini selalu setengah jujur. Pilkada memang mahal. Tapi mahal karena korupsi politik dilembagakan, bukan karena rakyat mencoblos.
Jika pemilihan diserahkan ke DPRD, biaya tidak hilang, ia hanya berubah bentuk. Dari baliho dan kaos kampanye menjadi amplop dan lobi tertutup. Dari korupsi yang terlihat menjadi korupsi yang lebih sulit dilacak. Dalam istilah ekonomi politik, ini bukan penghematan, melainkan privatisasi biaya politik.
Kesalahan terbesar dalam perdebatan pilkada adalah asumsi bahwa demokrasi harus menghasilkan pemimpin baik agar layak dipertahankan. Ini kesalahpahaman mendasar. Demokrasi dipertahankan bukan karena ia selalu benar, tetapi karena ia paling mudah dikoreksi tanpa kekerasan.
Pilkada langsung memberi rakyat ilusi kontrol dan ilusi ini penting. Tanpa ilusi bahwa suara mereka berarti, politik akan berubah menjadi sinisme murni atau, lebih buruk, kemarahan tanpa saluran.
Survei Litbang Kompas ini menunjukkan sesuatu yang jarang diakui: publik Indonesia lebih realistis daripada elite politiknya. Rakyat tahu demokrasi berisik, mahal, dan sering memalukan. Namun mereka juga tahu bahwa menyerahkan pilihan kepada DPRD bukanlah jalan menuju tata kelola yang bersih, melainkan jalan pintas menuju
Pilihan “keduanya sama saja” (15,2 persen) mencerminkan kelelahan, bukan persetujuan. Ini suara warga yang sudah lama curiga bahwa siapa pun yang berkuasa akan mengecewakan, tetapi masih ingin diberi kesempatan untuk memilih siapa yang akan mengecewakan mereka.
Pilkada langsung adalah gangguan bagi elite yang ingin stabilitas tanpa akuntabilitas. Ia terlalu ribut, terlalu tak terduga, dan terlalu sulit dikendalikan. Justru karena itulah ia penting. Data survei ini tidak mengatakan bahwa demokrasi lokal Indonesia sehat. Ia hanya mengatakan satu hal yang lebih penting: publik belum siap menyerahkan kunci rumah kepada orang yang sama yang selama ini merusak atapnya.
Dalam dunia yang semakin nyaman dengan otoritarianisme berwajah teknokratis, preferensi rakyat Indonesia terhadap pilkada langsung adalah sikap yang nyaris subversif. Demokrasi mungkin tidak menghasilkan pemimpin yang kita inginkan. Tetapi menghapusnya hampir pasti menghasilkan kekuasaan yang tidak bisa kita singkirkan. Dan dalam politik, itu adalah dosa yang jauh lebih fatal.









.png)
.png)
.png)
LEAVE A REPLY