Home Hukum Randy Pratama Soroti Kasus Penyekapan Kekasih, Sebut Kekerasan Perempuan Masih Jadi Darurat Sosial

Randy Pratama Soroti Kasus Penyekapan Kekasih, Sebut Kekerasan Perempuan Masih Jadi Darurat Sosial

110
0
SHARE
Randy Pratama Soroti Kasus Penyekapan Kekasih, Sebut Kekerasan Perempuan Masih Jadi Darurat Sosial

Keterangan Gambar : Randy Pratama, S.H (Managing Partner Firma Hukum Randy & Rekan)

Bogor – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya selama tiga tahun terakhir kembali menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi di Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Menanggapi kasus tersebut, Randy Pratama selaku Managing Partner Firma Hukum Randy dan Rekan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan yang masih kerap terjadi, baik dalam lingkungan domestik maupun dalam hubungan personal.

Menurut Randy, kasus ini menjadi gambaran bahwa kekerasan dalam hubungan tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa penguasaan, intimidasi, pembatasan kebebasan, hingga penyekapan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Hubungan yang seharusnya dibangun atas dasar rasa hormat, kasih sayang, dan perlindungan justru berubah menjadi ruang terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak korban," ujarnya.

Randy menilai, dalam banyak kasus kekerasan, korban sering kali berada dalam kondisi rentan akibat tekanan psikologis maupun ketergantungan emosional terhadap pelaku. Situasi tersebut membuat korban kesulitan untuk mencari pertolongan atau melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, respons yang cepat dan profesional merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa," kata Randy.

Lebih lanjut, Randy menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak memandang kasus kekerasan dalam hubungan sebagai urusan pribadi semata. Menurutnya, dukungan dari keluarga, lingkungan sekitar, dan lembaga terkait sangat diperlukan agar korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

"Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus memiliki keberanian untuk peduli dan membantu korban memperoleh akses terhadap perlindungan serta keadilan," tegasnya.

Randy berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, setara, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Perempuan berhak hidup aman dan terbebas dari kekerasan. Negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan hak tersebut terlindungi dan ditegakkan," pungkasnya.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here