Bogor – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui Inspektorat I memperkuat tata kelola manajemen madrasah serta akuntabilitas pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite melalui kegiatan pendampingan yang digelar di Aula MAN 1 Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala madrasah aliyah negeri dan swasta, bendahara madrasah, serta perwakilan komite madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Hadir dalam kesempatan itu Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Ahmadun, beserta jajaran dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Syawaluddin Nasution.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola madrasah terkait tata kelola kelembagaan, pemanfaatan dana BOS, serta pengelolaan dana komite sebagai upaya mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
Dalam paparannya, Ahmadun menegaskan bahwa tata kelola madrasah yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan mendapat kepercayaan masyarakat. Menurutnya, seluruh sumber daya pendidikan harus dikelola berdasarkan prinsip keadilan, kemandirian, kemitraan, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dana pendidikan harus menjadi instrumen peningkatan mutu layanan peserta didik,” ujar Ahmadun.
Ia menekankan bahwa dana BOS maupun kontribusi yang dikelola komite madrasah bukan sekadar anggaran yang harus dihabiskan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan sinergi antara kepala madrasah, bendahara, dan komite madrasah.
“Penguatan tata kelola membangun integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penguatan mengenai tata kelola manajemen madrasah, pemanfaatan dana BOS sesuai regulasi, serta pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh komite madrasah. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai penerapan prinsip pengelolaan dana yang fleksibel, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi pengelola madrasah di lapangan, mulai dari aspek administrasi hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Syawaluddin Nasution, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pendampingan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada kepala madrasah, bendahara, dan komite madrasah dalam mengelola BOS maupun dana komite sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini sangat dibutuhkan seluruh stakeholder madrasah,” kata Syawaluddin.
Ia menilai kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi pengelola madrasah untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi sehingga kualitas pelaporan dan akuntabilitas penggunaan anggaran dapat terus meningkat.
“Pengelolaan yang akuntabel akan meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berharap tata kelola madrasah semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan serta pelayanan yang lebih baik bagi peserta didik.




1.png)





LEAVE A REPLY