PADANG PARIAMAN — Firma Hukum Randy dan Rekan resmi membuka kantor cabang baru di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Akses Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Olo Bangau, Ketaping.
Pembukaan kantor cabang ini menjadi langkah strategis firma dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat.
Managing Partner Firma Hukum Randy dan Rekan Randy Aditya Pratama mengatakan (5/6/2026), kehadiran kantor cabang ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional dan terpercaya.
“Kami melihat kebutuhan layanan hukum di daerah ini cukup tinggi. Dengan hadirnya kantor cabang di Padang Pariaman, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pendampingan hukum secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi kantor yang berada di kawasan akses Bandara Internasional Minangkabau dinilai strategis, sehingga memudahkan mobilitas klien serta memperluas cakupan pelayanan hingga ke berbagai daerah di Sumatera Barat.
Selain itu, pembukaan kantor cabang ini juga menjadi bagian dari komitmen firma untuk terus berkembang serta meningkatkan kualitas layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan klien.
Dengan kehadiran kantor baru tersebut, Firma Hukum Randy dan Rekan optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di wilayah Padang Pariaman dan sekitarnya.

.png)







.png)
.png)
1.png)
LEAVE A REPLY