.png)
Keterangan Gambar : dok/depok.go.id
Depok – Pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Metro Depok resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Rabu (29/04). Pembangunan gedung ini menjadi simbol semangat baru jajaran kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan bahwa pembangunan Mako tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang untuk menjawab harapan masyarakat dan kebutuhan personel akan fasilitas yang lebih representatif.
“Pembangunan Mako Polres Metro Depok ini menjadi simbol semangat baru bagi kami. Ini sekaligus tantangan dan peluang untuk menjawab harapan masyarakat dan anggota agar memiliki bangunan yang lebih representatif dalam memberikan pelayanan,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menegaskan, seluruh personel Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami bersama seluruh personel berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memenuhi harapan pimpinan, serta memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat terlayani sesuai ekspektasi,” katanya.
Pembangunan gedung yang didukung oleh Pemerintah Kota Depok ini ditargetkan rampung dalam waktu delapan bulan. Gedung tersebut akan terdiri dari lima lantai dan dilengkapi berbagai fasilitas pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Abdul Waras berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai jadwal sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Semoga pembangunan ini berjalan baik dan selesai tepat waktu, sehingga dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, kehadiran Mako baru ini tidak hanya menunjang kebutuhan internal anggota, tetapi juga memperkuat pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pengaduan di SPKT hingga layanan administrasi kepolisian lainnya.
“Fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan kepolisian, mulai dari pengaduan hingga pembuatan SKCK dan layanan lainnya,” tandasnya.

.png)
.png)
.png)





.png)
.png)
1.png)
LEAVE A REPLY