Home Nasional Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Alumni FISIP UIN: Ancaman Nyata Demokrasi

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Alumni FISIP UIN: Ancaman Nyata Demokrasi

24
0
SHARE
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Alumni FISIP UIN: Ancaman Nyata Demokrasi

Jakarta — Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak berperikemanusiaan, sekaligus menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan bahwa serangan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai hukum dan prinsip perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.

“Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang keji dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” ujar Adriansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/3).

Ia menekankan, negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan intimidasi terhadap para aktivis yang selama ini menjalankan kerja-kerja advokasi untuk kepentingan publik.

Dalam pernyataan sikap resminya, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Di antaranya, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM, serta mendesak aparat segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, mereka juga mendorong pengungkapan motif di balik serangan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, serta meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan para aktivis yang menjalankan kerja-kerja advokasi.

Adriansyah menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam negara hukum. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk menunjukkan solidaritas dan bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap aman, adil, serta bebas dari intimidasi maupun kekerasan.

“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian penting dari komitmen kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkas Adriansyah.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here